Pada awalnya, Desa Laea hanyalah sebuah dusun dari Desa Tepo’e yang berada di Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana. Wilayah ini dikenal cukup terisolir, terutama dalam hal pembangunan dan infrastruktur, sehingga akses masyarakat terhadap berbagai fasilitas masih sangat terbatas.
Melihat kondisi tersebut, para tokoh masyarakat secara konsisten mengusulkan kepada pemerintah Kecamatan Poleang Timur agar Dusun Laea dipisahkan dan ditetapkan menjadi desa tersendiri. Harapan utama dari usulan ini adalah mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta membuka peluang yang lebih luas bagi sektor kehidupan masyarakat.
Usulan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada tahun 2008, Laea resmi ditetapkan sebagai desa definitif dengan nama Desa Laea. Sejak saat itu, desa ini terus berkembang dan berupaya membangun kemandirian serta kesejahteraan warganya.
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa La Ea merupakan organisasi yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui program kesehatan, pendidikan, keterampilan, ekonomi kreatif, serta pelestarian lingkungan. PKK hadir sebagai mitra pemerintah desa dalam membina dan menggerakkan masyarakat, khususnya kaum ibu, untuk menciptakan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera di Desa La Ea, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.
Karang Taruna Desa La Ea merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat. Organisasi ini bergerak di bidang kesejahteraan sosial, pembinaan kreativitas, olahraga, budaya, serta kewirausahaan, sehingga menjadi sarana bagi pemuda untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan kepedulian sosial di Desa La Ea, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) La Ea berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa dengan mengelola potensi pertanian, perdagangan lokal, UMKM, serta mendukung sektor perikanan, pertambangan dan peternakan. Melalui kegiatan usaha bersama, BUMDES hadir untuk meningkatkan pendapatan asli desa, memperluas akses pasar, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Desa La Ea, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.
Koperasi Merah Putih Desa La Ea adalah lembaga ekonomi kerakyatan yang berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui kegiatan simpan pinjam, usaha bersama, serta pengembangan potensi lokal. Koperasi ini menjadi sarana penting bagi warga Desa La Ea, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, dalam memperkuat perekonomian desa, mendorong kemandirian, dan mempererat semangat gotong royong.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa La Ea adalah lembaga perwujudan demokrasi di tingkat desa yang berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, merumuskan kebijakan desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. BPD berperan penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan menampung aspirasi warga Desa La Ea, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, demi tercapainya pembangunan desa yang partisipatif dan berkeadilan.
Pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya, Desa kita merayakan Hari Ulang Tahun Desa atau Pesta Rakyat dengan berbagai kegiatan menarik, seperti lomba tradisional, turnamen olahraga, dan pertunjukan tari kreasi, serta hiburan rakyat lainnya.
Perayaan ini menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga, menumbuhkan rasa kebersamaan, dan sekaligus memperkenalkan potensi serta keunikan desa kepada pengunjung dari luar. Suasana meriah dan penuh keceriaan membuat acara ini menjadi simbol budaya, kreativitas, dan identitas desa yang terus dilestarikan dari generasi ke generasi.
Jl. Poros Boepinang-Bambaea
La Ea, Kec. Poleang Sel, Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara
0822-9265-1792
0852-1414-0033
@DESA_LAEA
DESALAEA2006@gmail.com
Senin - Jumat
08.00 - 16.00 WITA